Tukang Gigi, Berpengalaman, Tapi Bukan Tenaga Medis

Bossmoonvape – Tukang Gigi masih menjadi pilihan sebagian masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan pembuatan gigi tiruan. Tukang Gigi adalah sebutan umum bagi individu yang membuat dan memasang gigi tiruan lepasan tanpa memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang kedokteran gigi. Biasanya, keahlian ini di dapat dari pengalaman turun-temurun atau pembelajaran otodidak.

Namun, penting di pahami bahwa Tukang Gigi memiliki batasan ketat dalam praktiknya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 39 Tahun 2014, mereka hanya di perbolehkan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan yang terbuat dari bahan heat curing acrylic. Tukang Gigi di larang melakukan tindakan medis seperti pencabutan gigi, penambalan, atau perawatan saluran akar.

Meski berperan dalam membantu kebutuhan masyarakat, Tukang Gigi bukan tenaga kesehatan resmi. Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih layanan. Terutama jika memerlukan perawatan yang kompleks dan menyangkut kondisi medis gigi dan mulut.

Dokter Gigi: Tenaga Profesional dengan Pendidikan Medis Resmi

Berbeda dengan Tukang Gigi, dokter gigi adalah tenaga kesehatan resmi yang telah menyelesaikan pendidikan formal di perguruan tinggi kedokteran gigi. Mereka memiliki gelar akademik (drg.) dan mengantongi izin praktik untuk melakukan berbagai tindakan medis gigi dan mulut. Dalam praktiknya, dokter gigi memiliki kewenangan luas, mulai dari diagnosis, penambalan, pencabutan, pembersihan karang gigi, hingga perawatan saluran akar.

Dokter gigi umum juga dapat merujuk pasien ke dokter gigi spesialis bila di perlukan. Spesialisasi seperti ortodonti (kawat gigi), periodonti (penyakit gusi), hingga bedah mulut menjadi bagian dari layanan lanjutan yang hanya bisa di lakukan oleh tenaga profesional bersertifikasi.

Permenkes No. 20 Tahun 2023 menegaskan peran dokter gigi sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan gigi menyeluruh yang aman, tepat, dan berbasis ilmu medis.

“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”

Terapis Gigi dan Mulut: Fokus pada Pencegahan dan Perawatan Dasar

Sementara itu, terapis gigi dan mulut merupakan profesi tenaga kesehatan yang berasal dari jalur pendidikan vokasi (minimal D3). Berbeda dengan Tukang Gigi, profesi ini telah di akui secara resmi dan memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan gigi dasar, edukasi kesehatan mulut, hingga tindakan preventif seperti pembersihan karang gigi, aplikasi fluor, dan sealant.

Terapis gigi dan mulut bertugas di bawah pengawasan dokter gigi, khususnya saat bekerja di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik. Mereka tidak di perbolehkan melakukan tindakan medis kompleks seperti pencabutan gigi tetap, perawatan saluran akar, atau pemasangan gigi tiruan tetap.

Penggabungan profesi asisten dokter gigi dan perawat gigi ke dalam satu bidang terapis gigi dan mulut adalah bagian dari reformasi tenaga kesehatan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan dasar.

Memahami perbedaan antara Tukang Gigi, dokter gigi, dan terapis gigi dan mulut sangat penting agar masyarakat tidak salah memilih layanan kesehatan gigi. Tukang Gigi hanya memiliki kewenangan terbatas, sementara dokter dan terapis gigi menjalankan praktik berdasarkan regulasi dan standar medis yang berlaku.

Jangan ragu untuk bertanya tentang latar belakang penyedia layanan gigi sebelum memutuskan menjalani perawatan. Kesehatan gigi dan mulut yang baik di mulai dari informasi yang benar.

“Simak Juga: Kasus Kanker Usus Meningkat di Usia Muda, Gen Z Waspada”

Scroll to Top