Bossmoonvape – Di tengah situasi ekonomi yang melambat, Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk menunda atau bahkan membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang di rencanakan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen telah menuai banyak penolakan karena di anggap memberatkan masyarakat. Terutama di saat konsumsi rumah tangga sedang lesu. Berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi, menilai bahwa Presiden dapat memanfaatkan kewenangannya untuk menunda kebijakan ini. Mengingat dampaknya terhadap perekonomian yang masih rapuh.
Presiden Prabowo Dapat Menunda Kenaikan PPN
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astut. Presiden Prabowo memiliki opsi untuk menunda kenaikan tarif PPN melalui penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). “Kondisi ekonomi saat ini sedang lesu dan kurang bergairah, jadi sangat mungkin jika Presiden memutuskan untuk menunda kebijakan ini,” ujar Esther.
Ia menambahkan bahwa pemerintah dapat mengajukan RAPBN Penyesuaian untuk merespons perubahan kebijakan fiskal yang lebih sesuai dengan situasi ekonomi saat itu. Hal ini mengingat kenaikan tarif PPN baru dapat di lakukan secara efektif jika ekonomi dan daya beli masyarakat telah pulih, agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi domestik.
“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”
Pelajaran dari Malaysia: Kenaikan PPN yang Gagal
Esther juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan pengalaman Malaysia yang pernah menaikkan tarif PPN. Namun akhirnya terpaksa menurunkannya setelah dampak buruk terhadap ekonomi terlihat jelas. Di Malaysia, volume ekspor menurun signifikan akibat kenaikan tarif PPN. Yang akhirnya memaksa pemerintah untuk mengevaluasi dan menurunkan kembali tarif tersebut.
Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi Indonesia. Di mana kenaikan PPN di tengah situasi ekonomi yang belum stabil bisa memicu dampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, banyak pihak yang berharap Presiden Prabowo dapat melihat situasi secara cermat sebelum melanjutkan kebijakan ini.
Dampak Kenaikan PPN terhadap Inflasi
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen juga diprediksi dapat menambah tekanan inflasi di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani. Memperkirakan inflasi pada 2025 bisa terpengaruh oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kenaikan PPN. Selain itu, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan permintaan musiman menjelang Ramadan dan Lebaran diperkirakan akan meningkatkan inflasi di awal tahun.
APINDO menilai bahwa meskipun inflasi pada 2025 diperkirakan masih berada dalam kisaran yang dapat diterima. Kenaikan tarif PPN ini bisa menjadi faktor pemicu peningkatan harga barang dan jasa, yang akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat kondisi ekonomi yang masih rentan.
Kebijakan PPN yang lebih tinggi di tengah situasi ekonomi yang lemah bisa memperburuk ketidakpastian ekonomi dan menambah beban masyarakat. Terutama yang berada di lapisan bawah. Oleh karena itu, penundaan atau pembatalan kenaikan tarif PPN menjadi pilihan yang wajar dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi Indonesia ke depan.
“Simak Juga: Kenaikan PPN 12%, Beban Baru bagi Kelas Menengah dan Miskin”