Bossmoonvape – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% naik menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kebijakan ini di perkirakan akan menambah beban hidup rakyat, terutama kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat kenaikan PPN ini.
Beban Hidup Makin Berat bagi Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah
Menurut laporan terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), meskipun kenaikan PPN dapat meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini berisiko memperburuk inflasi dan meningkatkan biaya hidup. Kenaikan tarif PPN yang lebih tinggi biasanya akan menyebabkan harga barang dan jasa meningkat, yang berimbas langsung pada biaya hidup masyarakat.
Dampak paling terasa akan di rasakan oleh rumah tangga berpenghasilan rendah yang sudah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok. LPEM UI menjelaskan bahwa meskipun kelompok masyarakat ini mengalokasikan sebagian kecil pendapatannya untuk barang dan jasa yang di kenai pajak, kenaikan harga barang dan jasa secara umum tetap akan sangat membebani mereka. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi memperburuk tingkat kemiskinan dan memperlebar kesenjangan sosial di Indonesia.
Kenaikan PPN Memperburuk Inflasi dan Daya Beli
Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy, menambahkan bahwa kenaikan PPN juga akan memicu inflasi dan menggerus daya beli masyarakat. Terutama bagi kelompok menengah, kenaikan pajak ini di perkirakan akan menurunkan konsumsi mereka. Ketika daya beli masyarakat menurun, maka permintaan barang dan jasa juga akan menurun. Yang pada gilirannya akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”
“Perlambatan konsumsi untuk kelompok kelas menengah yang di akibatkan oleh rencana kenaikan PPN 12% sudah tentu akan sedikit banyak juga ikut mempengaruhi pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara umum,” ujar Yusuf. Kenaikan biaya hidup yang di sebabkan oleh kenaikan tarif pajak akan memberikan tekanan lebih besar pada sektor ekonomi yang bergantung pada konsumsi rumah tangga.
PPN Naik Bisa Menurunkan Daya Saing Indonesia di Sektor Pariwisata
Selain dampaknya terhadap inflasi dan daya beli, kenaikan PPN juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi daya saing Indonesia, terutama di sektor pariwisata. Negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang memiliki tarif pajak lebih rendah bisa menjadi pilihan utama bagi wisatawan internasional. Jika biaya hidup di Indonesia semakin mahal, maka bisa jadi wisatawan akan memilih negara lain sebagai tujuan utama mereka.
Dengan meningkatnya tarif pajak dan biaya hidup yang lebih tinggi, Indonesia mungkin akan kehilangan daya tarik bagi para wisatawan. Yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada pendapatan sektor pariwisata yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara.
Tantangan Berat bagi Rakyat Kecil
Kenaikan PPN menjadi 12% jelas akan menambah beban hidup masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Dampaknya yang meluas pada inflasi, daya beli, hingga daya saing Indonesia di sektor pariwisata, perlu menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini agar tidak semakin memberatkan rakyat dan memperburuk kesenjangan sosial yang ada.
“Simak Juga: Presiden Prabowo Akan Buka Social Security Summit 2024”