Pemerintah Bentuk Badan Baru Khusus Pertanian, Ini Tugasnya!

Bossmoonvape – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja meresmikan sebuah bentuk badan baru yang khusus menangani perakitan dan modernisasi pertanian. Badan ini, yang di namakan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, di harapkan dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan di Indonesia, sesuai dengan target yang di canangkan pemerintah. Pemerintah bentuk badan baru ini sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung transformasi pertanian yang lebih modern dan efisien.

Tugas dan Fungsi Utama Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Pemerintah bentuk badan baru ini dengan tugas utama untuk melaksanakan perakitan, perekayasaan, pengujian, penyebarluasan, serta penerapan teknologi pertanian modern. Transformasi pertanian modern ini di yakini akan memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan menurunkan biaya produksi. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam keterangan tertulisnya menyatakan, “Dengan pertanian modern, produktivitas bisa dua kali lipat dan biaya produksi dapat di tekan.” Ini menjadi salah satu tujuan utama dari badan baru ini, yaitu memodernisasi sektor pertanian Indonesia agar lebih kompetitif dan efisien.

Badan ini merupakan kelanjutan dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Namun dengan penugasan yang lebih luas dan fokus pada penerapan teknologi dan modernisasi. “Standar bidang pertanian yang telah di bangun oleh BSIP akan di perkuat dengan adanya perekayasaan dan perakitan teknologi bermutu tinggi untuk di sebarluaskan pada pengguna dalam rangka percepatan penerapan modernisasi pertanian secara luas di Indonesia,” ujar Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Fadjry Djufry. Dengan perubahan struktur dan fungsi ini, di harapkan dapat mempercepat implementasi teknologi pertanian yang lebih maju di seluruh Indonesia.

“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”

Modernisasi Pertanian untuk Pencapaian Swasembada Pangan

Pemerintah bentuk badan baru ini juga bertujuan mendukung pencapaian swasembada pangan yang sudah menjadi prioritas nasional. Modernisasi pertanian akan membawa perubahan signifikan dalam proses produksi pangan yang lebih efisien, lebih ramah lingkungan, dan lebih berkelanjutan. Dalam jangka panjang, di harapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor pangan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Fadjry Djufry menambahkan bahwa Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian memiliki modal awal yang cukup kuat untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dengan pengalaman riset yang sudah ada, sumber daya manusia yang terampil. Serta laboratorium-laboratorium modern yang sudah tersertifikasi, ia optimis bahwa modernisasi pertanian akan segera terwujud. “Kami siap untuk mengawal modernisasi pertanian untuk mendukung hilirisasi serta pencapaian swasembada pangan,” tambahnya.

Struktur Organisasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 2 tahun 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri dari beberapa bagian yang memiliki fokus masing-masing. Struktur badan ini meliputi Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan. Serta Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dengan pembagian tugas yang terstruktur ini, di harapkan setiap sektor pertanian dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan spesifik dan potensi masing-masing.

Dengan di bentuknya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Pemerintah bentuk badan baru ini bertujuan untuk mempercepat transformasi sektor pertanian di Indonesia. Langkah ini di harapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga mendukung tercapainya swasembada pangan, serta mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan adanya dukungan teknologi yang tepat, sektor pertanian Indonesia akan lebih berdaya saing dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan menguntungkan petani dan masyarakat secara keseluruhan.

“Simak Juga: Pemerintah Siapkan Rp 155,5 T untuk Ketahanan Pangan”

Scroll to Top