Bossmoonvape – Kasus kekerasan yang melibatkan seorang siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya menjadi sorotan publik setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Insiden ini mengundang perhatian luas karena melibatkan perilaku kasar seorang pria dewasa yang memaksa seorang pelajar untuk melakukan tindakan merendahkan diri. Meski sudah ada upaya penyelesaian secara damai, proses hukum terkait kasus ini tetap berjalan.
Proses Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, hingga Rabu, 13 November 2024. Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak delapan saksi terkait kasus ini. Salah satu saksi terlapor, Ivan Sugianto, yang terlihat dalam video memerintahkan seorang siswa berinisial E-S untuk merangkak dan menggonggong seperti anjing, telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Ivan Sugianto sendiri merupakan seorang pengusaha, namun hingga saat ini, ia belum di tetapkan sebagai tersangka. Meski pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan barang bukti, termasuk rekaman video yang viral, sudah di lakukan, pihak berwenang belum mengambil langkah tegas terkait penetapan tersangka.
“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”
Video Kekerasan yang Viral dan Dampaknya pada Korban
Video yang beredar luas menunjukkan seorang siswa di paksa melakukan tindakan tidak pantas sebagai bentuk hukuman oleh seorang pria dewasa. Dalam rekaman tersebut, siswa tersebut di paksa untuk bersujud dan menggonggong, yang menimbulkan reaksi keras dari publik. Kejadian ini terjadi setelah seorang pelajar (korban) bercanda dengan menyebutkan hal yang di anggap menghina anak dari seorang wali murid. Yang kemudian menyebabkan insiden kekerasan tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan merasa terintimidasi. Korban juga berharap agar keadilan dapat di tegakkan terkait kekerasan yang di alaminya. “Saya merasa sangat tertekan dan berharap agar pelaku dapat di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap korban.
Upaya Damai dan Proses Hukum yang Tetap Berlanjut
Meski kedua belah pihak telah sepakat untuk saling meminta maaf, pihak sekolah tetap memutuskan untuk melanjutkan proses hukum. Menurut Kombes Dirmanto, meskipun sudah ada kesepakatan damai, pihak sekolah masih menginginkan agar kasus ini di selesaikan secara pidana. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada penyelesaian secara kekeluargaan, pelaku kekerasan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terus bekerja untuk memastikan bahwa keadilan di tegakkan, dan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Ada Penyelesaian Damai
Kasus kekerasan ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap siswa dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, meskipun ada upaya damai. Kejadian ini juga mengingatkan kita tentang dampak psikologis dari kekerasan terhadap anak, yang dapat meninggalkan trauma panjang. Proses hukum yang terus berjalan menunjukkan bahwa meskipun terjadi kesepakatan damai. Keadilan harus tetap di tegakkan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Simak juga: Song Jae Rim, Aktor Korea Selatan Ditemukan Meninggal Dunia”