Bossmoonvape – Kasus dugaan monopoli yang melibatkan Google di Indonesia tengah berada di titik kritis. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan bahwa keputusan atas perkara ini akan di jatuhkan pada Januari 2025. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, mengungkapkan bahwa proses persidangan telah memasuki tahap akhir.
“Google sudah masuk dalam majelis. Itu dalam bulan Januari akan diputuskan,” ujar Ifan di kantornya, Rabu (8/1/2025). Ifan juga menegaskan bahwa KPPU berkomitmen mengawal kasus ini demi menciptakan persaingan usaha yang sehat di pasar digital Indonesia.
Proses Hukum Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja
Keputusan Kasus Dugaan Monopoli nantinya akan di dasarkan pada aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur persaingan usaha. Namun, Ifan menekankan bahwa keputusan sepenuhnya ada di tangan majelis komisioner yang beranggotakan sembilan orang. Proses ini di lakukan tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Kami tidak boleh mengintervensi. Ini di pegang oleh tiga majelis masing-masing. Jadi tunggu saja, InsyaAllah Januari ini akan di tetapkan,” tambahnya.
“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”
Kasus ini pertama kali di sidangkan pada 28 Juni 2024 setelah sempat tertunda karena ketidaksempurnaan dokumen dari pihak Google. Dalam sidang tersebut, investigator KPPU memaparkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menyebutkan adanya bukti cukup terkait pelanggaran Pasal 17, 19, dan 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 oleh Google LLC.
Tuduhan Monopoli di Pasar Digital Indonesia
Dalam paparannya, investigator mengungkap bahwa Google di duga melanggar aturan terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dugaan ini mencakup dominasi pasar, praktik diskriminatif, hingga pembatasan hak konsumen. Jika terbukti bersalah, keputusan ini berpotensi menjadi preseden penting dalam mengatur dominasi raksasa teknologi di Indonesia.
Langkah KPPU dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan persaingan usaha yang sehat, terutama di era digital. Semua mata kini tertuju pada keputusan yang akan di tetapkan dalam waktu dekat, yang tidak hanya berdampak pada Google, tetapi juga masa depan regulasi pasar digital di Indonesia.
“Simak Juga: Pemerintah Membuka Impor Gandum untuk Pakan Ternak”