Bossmoonvape – Impor garam sulit di setop menjadi sorotan utama dalam di skusi antara pengusaha dan pemerintah, menyusul di tekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Meski pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027, pelaku industri menilai bahwa langkah menghentikan impor garam belum bisa di lakukan dalam waktu dekat.
Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Adhi Lukman, menyampaikan bahwa kebutuhan industri makanan dan minuman akan garam dengan spesifikasi tertentu belum dapat di penuhi oleh produksi dalam negeri. “Impor garam sulit di setop karena ketersediaan dalam negeri masih terbatas. Kami sudah berkoordinasi dengan PT Garam dan pihak terkait lainnya, tapi belum bisa memenuhi kebutuhan industri secara keseluruhan,” kata Adhi saat di temui di Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (14/4/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa penggunaan garam dalam industri sangat luas, mulai dari produk bubuk, makanan kering, hingga produk-produk berbasis kimia, yang semuanya membutuhkan garam dengan kualitas tinggi dan stabilitas pasokan.
“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”
Dukungan Terhadap Program Swasembada, Tapi Butuh Waktu
Meski impor garam sulit di setop, Adhi menegaskan bahwa dunia usaha tetap mendukung langkah pemerintah untuk mencapai swasembada garam. Namun, menurutnya, proses ini tidak bisa instan. “Kami mendukung, tapi perlu perhitungan matang. Berapa kebutuhan industri, berapa kemampuan produksi lokal? Kalau untuk industri rumahan seperti ikan asin atau kecap, mungkin bisa. Tapi industri besar masih kesulitan,” jelasnya.
Adhi juga mengingatkan bahwa produksi garam sangat di pengaruhi oleh kondisi cuaca. Ia mencontohkan, pernah dalam satu tahun, produksi garam nasional hanya mencapai kurang dari 100 ribu ton, sementara kebutuhan mencapai sekitar 4 juta ton. “Kalau produksinya minim seperti itu dan impor tidak di izinkan, bagaimana industri bisa bertahan?” ujarnya.
Relaksasi Impor Jadi Opsi Realistis Saat Ini
Impor garam sulit di setop bukan hanya karena ketergantungan industri, tetapi juga karena ketidaksiapan infrastruktur pergaraman nasional. Oleh karena itu, pengusaha meminta adanya relaksasi impor sebagai solusi jangka pendek hingga produksi dalam negeri benar-benar siap.
Adhi menyebut pihaknya telah melakukan dialog dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencari titik tengah dalam implementasi kebijakan ini. “Kami harap pemerintah bisa mempertimbangkan relaksasi dalam kondisi tertentu. Terutama saat produksi lokal belum mampu memenuhi spesifikasi dan volume yang di butuhkan industri,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam Perpres yang di teken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Di sebutkan bahwa pembangunan pergaraman nasional bertujuan untuk mewujudkan Swasembada Garam Nasional pada 2027. Beleid ini mencakup 13 jenis kebutuhan garam nasional, termasuk untuk industri makanan, farmasi, kimia, kosmetik, tekstil, hingga pengeboran minyak.
Dengan kondisi saat ini, jelas bahwa impor garam sulit di setop secara tiba-tiba. Pengusaha berharap ada keseimbangan antara dorongan pemerintah untuk swasembada dan kebutuhan nyata industri yang harus terus berjalan.
“Simak Juga: Richeese Factory, Restoran Cepat Saji Lokal yang Tak Kalah Saing”