Bossmoonvape – Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, meningkat dari tarif sebelumnya yang 11 persen. Meskipun demikian, kenaikan PPN ini tidak akan dikenakan pada sejumlah komoditas penting yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa bahan kebutuhan sehari-hari, seperti beras, daging, telur, dan sayur, tetap bebas PPN. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki pendapatan rendah.
Kebijakan PPN 12 Persen dan Sembako Bebas Pajak
Peningkatan tarif PPN menjadi 12 persen di Indonesia merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah di sahkan sebelumnya. Meski tarif PPN naik, bahan pokok yang di butuhkan oleh masyarakat akan tetap bebas dari pajak ini. Komoditas seperti beras, daging, ikan, telur, susu, gula. Serta berbagai layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, dan angkutan umum akan tetap mendapatkan fasilitas bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Barang-barang yang di butuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya di berikan fasilitas 0 persen. Jadi, barang-barang penting tetap terjangkau,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam konferensi pers yang di adakan pada 16 Desember 2024. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan tidak membebani daya beli masyarakat, terutama pada komoditas yang sering di konsumsi.
Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”
Insentif untuk Komoditas Tertentu dan Stimulus Ekonomi
Meski beberapa barang penting tetap bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pemerintah juga mengantisipasi dampak kenaikan PPN ini dengan memberikan insentif pada komoditas tertentu. Tiga komoditas yang tetap mendapatkan tarif PPN 11 persen pada 2025 adalah Minyakita, gula, dan tepung terigu. Untuk memastikan harga tetap terjangkau, pemerintah akan menanggung 1 persen PPN dari barang-barang ini melalui kebijakan insentif Pajak Di tanggung Pemerintah (DTP). Langkah ini di maksudkan untuk melindungi daya beli masyarakat dari lonjakan harga yang tidak terkendali.
Selain itu, pemerintah juga merancang sejumlah stimulus ekonomi untuk masyarakat, termasuk pemberian bantuan pangan berupa beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon listrik 50 persen untuk pelanggan daya maksimal 2.200 VA, serta perpanjangan kebijakan PPh final 0,5 persen untuk UMKM. Semua ini bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi domestik dan memberikan bantuan langsung kepada sektor-sektor yang paling terdampak oleh perubahan kebijakan perpajakan.
Dampak Kenaikan PPN dan Perlindungan bagi Masyarakat
Meskipun tarif PPN akan naik pada awal 2025, pemerintah menjamin bahwa perubahan ini tidak akan memberatkan masyarakat kecil. Komoditas kebutuhan dasar tetap akan bebas PPN, dan bagi barang-barang yang tidak bisa di hindari kenaikannya, seperti minyak goreng dan gula, pemerintah akan memberikan subsidi agar harga tetap stabil. Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, pemerintah juga memberikan paket stimulus berupa bantuan pangan dan diskon untuk layanan dasar, termasuk listrik.
Sebagai tambahan, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan memastikan bahwa sektor-sektor produktif tetap berkembang tanpa membebani konsumen. Penerapan kebijakan ini di harapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menjaga kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi ketimpangan sosial.
“Simak Juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru Harga Pangan Melonjak”