Tarif Bea Masuk Indonesia ke Kanada untuk Produk Tekstil

Bossmoonvape – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan bahwa sejumlah produk Indonesia akan di bebaskan dari tarif bea masuk ke Kanada. Ini menjadi bagian dari perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) yang di jadwalkan akan mulai di implementasikan pada tahun 2026. Perjanjian ini di perkirakan akan memberikan manfaat besar bagi Indonesia, khususnya dalam sektor perdagangan dan investasi.

Produk Unggulan Indonesia Bebas Tarif Masuk ke Kanada

Salah satu keuntungan utama yang di dapatkan Indonesia melalui perjanjian ini adalah pembebasan tarif bea masuk untuk berbagai produk unggulan. Budi Santoso menyebutkan bahwa lebih dari 90% barang yang di ekspor Indonesia ke Kanada akan mendapat liberalisasi tarif, termasuk produk-produk seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, serta kelapa sawit. Pembebasan tarif ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Kanada, yang memiliki nilai perdagangan mencapai US$ 1,4 miliar.

Menurut Budi, kebijakan ini di harapkan dapat mengurangi hambatan perdagangan dan memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan Kanada. “Ini adalah kesempatan besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar Kanada tanpa harus terbebani tarif tinggi,” ujarnya dalam acara di Hotel Mulia, Jakarta pada Senin (2/12/2024).

Manfaat Lebih Luas bagi Sektor Jasa dan Investasi

Selain pembebasan tarif barang, ICA-CEPA juga membuka peluang besar dalam sektor jasa. Perjanjian ini menjamin perlakuan yang adil bagi penyedia jasa Indonesia di Kanada, mencakup berbagai sektor seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Dengan begitu, penyedia jasa Indonesia akan memiliki akses yang lebih luas untuk beroperasi di pasar Kanada.

“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”

Selain itu, ICA-CEPA juga membuka peluang investasi di berbagai sektor, termasuk manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan infrastruktur energi. Pembukaan akses pasar ini di harapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan investasi dan ekspor.

Memperkuat Akses Indonesia ke Pasar Amerika Utara

Perjanjian ini juga membawa keuntungan lebih jauh bagi Indonesia, terutama dalam hal memperluas akses ke pasar Amerika Utara. Budi Santoso menyatakan bahwa CEPA ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk masuk ke pasar Kanada dan negara-negara lainnya di kawasan Amerika Utara. Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia bisa menghindari hambatan perdagangan yang sering ditemui di negara-negara sekitar Kanada.

“Melalui CEPA ini, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memperluas pasar ekspornya, tidak hanya di Kanada. Tetapi juga di negara-negara Amerika Utara lainnya,” jelas Budi. Ini tentu menjadi peluang emas bagi Indonesia untuk memanfaatkan pasar yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.

Dengan adanya pembebasan tarif bea masuk dan berbagai manfaat lainnya, ICA-CEPA diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk semakin berperan aktif dalam perdagangan internasional, serta memperkuat perekonomian Indonesia di kancah global.

“Simak Juga: Pameran DMI 2024, UMKM Indonesia Raih Omzet Miliaran”

Scroll to Top