Bossmoonvape – Nasib kratom kini tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Setelah mendapat izin ekspor ke sejumlah negara, kratom masih terhambat untuk di perjualbelikan secara bebas di dalam negeri. Meski begitu, potensi ekspor tanaman herbal ini di perkirakan cukup besar.
Ekspor Perdana Kratom, Namun Perdagangan Dalam Negeri Tertunda
Nasib kratom memang penuh dinamika. Pada akhir Februari 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melepas ekspor perdana kratom senilai lebih dari US$ 1 juta, setara dengan Rp 17,4 miliar, ke pasar internasional, terutama Amerika Serikat dan Eropa. Ekspor kratom ini menjadi langkah awal yang menunjukkan potensi pasar global untuk produk herbal Indonesia. Namun, meski sudah di ekspor, kratom belum dapat di perjualbelikan secara bebas di pasar domestik Indonesia.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa saat ini belum ada peraturan yang mengatur peredaran kratom di dalam negeri. “Jadi, belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua,” ungkap Budi saat pelepasan ekspor perdana di Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Bekasi, pada 28 Februari 2025. Dengan demikian, meskipun tanaman ini sudah dapat di ekspor, status hukum dan regulasi untuk penggunaan atau peredarannya dalam negeri masih belum jelas.
“Baca Juga Di Aplikasi BMV Khilafers”
Potensi Pasar Ekspor Kratom, Namun Regulasi Domestik Belum Terbentuk
Nasib kratom yang terhambat di pasar domestik juga di karenakan tidak adanya regulasi yang khusus mengatur penggunaannya dalam negeri. Walaupun kratom sudah mendapat izin ekspor berdasarkan peraturan pemerintah yang ada, Budi Santoso menegaskan bahwa untuk saat ini kebijakan yang ada hanya mencakup aspek ekspor dan belum menjangkau regulasi penggunaan kratom di Indonesia. “Kita masih melihat potensi ekspor yang cukup besar. Tapi untuk saat ini, belum ada aturan yang mengatur perdagangan di dalam negeri,” tambah Budi.
Kementerian Perdagangan pun mengungkapkan bahwa untuk tahun 2024 saja, ekspor kratom Indonesia ke Amerika Serikat tercatat mencapai 3,29 ribu ton dengan nilai mencapai US$ 5,18 juta. Hal ini menunjukkan adanya peluang yang menjanjikan untuk pasar internasional. Namun, Indonesia perlu mempertimbangkan secara matang aturan yang akan mengatur konsumsi dan distribusi kratom di dalam negeri agar tidak menimbulkan dampak negatif.
Tantangan dan Manfaat Kratom di Indonesia
Kratom, yang di kenal sebagai tanaman herbal dengan berbagai manfaat, seperti mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, hingga meningkatkan libido, tetap menjadi perhatian. Meskipun manfaatnya banyak, penggunaan kratom memerlukan dosis yang tepat, karena efek samping yang di timbulkan bisa membahayakan jika di konsumsi secara sembarangan.
Tanaman ini banyak di temukan di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, yang menjadi sentra utama produksi kratom di Indonesia. Namun, meskipun Indonesia menjadi produsen utama, regulasi dalam negeri terkait penggunaan kratom masih sangat terbatas. Sebelumnya, kratom sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1, namun setelah melalui kajian dan pertimbangan yang panjang. Statusnya kini berubah dan diperbolehkan untuk diekspor.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian melalui Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan. Mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan pendataan terhadap petani dan pelaku usaha yang terlibat dalam produksi kratom. “Kami sedang menginventarisasi pelaku usaha dan potensi ekspor kratom. Untuk saat ini, pasar-pasar internasional yang menerima produk ini masih menjadi fokus utama,” ujarnya.
Ke Depan: Peluang atau Tantangan?
Nasib kratom ke depannya di pasar domestik Indonesia masih akan bergantung pada regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan potensi pasar internasional yang sangat besar, kratom bisa menjadi komoditas unggulan Indonesia di pasar global. Namun, tantangan terbesar tetap pada bagaimana mengatur perdagangan dalam negeri agar kratom dapat digunakan dengan aman tanpa menimbulkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat.
Pemerintah masih harus melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan manfaat kratom dapat dirasakan secara optimal. Baik dalam hal ekonomi melalui ekspor maupun dalam aspek kesehatan bagi masyarakat. Tanpa adanya regulasi yang jelas, nasib kratom di dalam negeri akan terus berada dalam ketidakpastian.
“Simak Juga: RI dan Korea Selatan Kolaborasi Pengembangan Konstruksi Baja”